blog

06 Mar 2023

Ketika Anda berkendara di jalan raya, Anda sering melihat rangkaian seri nomor dan huruf unik yang ditempel pada kendaraan. Rangkaian seri tersebut merupakan plat nomor kendaraan yang digunakan sebagai identitas kendaraan. Apakah Anda tahu tentang plat nomor W dan Z berasal dari mana? Yuk, simak informasinya di artikel kami berikut ini. 

Setiap kendaraan memiliki plat nomor sebagai identifikasi registrasi yang didapatkan dari pihak kepolisian. Plat nomor kendaraan akan diberikan ketika kendaraan baru dibeli oleh konsumen. Melalui plat nomor kendaraan, Anda dapat mengetahui tentang identitas kepemilikan kendaraan tersebut seperti daerah asal kendaraan. Ketika Anda berkendara menggunakan jasa rental mobil di Jakarta, kendaraan yang Anda gunakan memiliki plat nomor B. Hal ini sesuai dengan kode wilayah Jakarta. Namun, tidak jarang Anda juga melihat kendaraan dengan plat nomor lainnya saat berkeliling di kota metropolitan tersebut seperti plat nomor W dan Z. Berasal dari daerah mana kendaraan dengan plat nomor W dan Z? Baca artikel ini sampai akhir untuk mengetahui jawabannya!

Arti Kode Plat Nomor Kendaraan W 

Plat nomor kendaraan dengan huruf depan W berasal dari Jawa Timur yaitu untuk wilayah Gresik, Sidoarjo, Jombang, dan Mojokerto. Sebelumnya, wilayah Jombang dan Mojokerto menggunakan plat nomor kendaraan yang berbeda yaitu huruf depan S. Namun sejak diberlakukan Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2021, wilayah Jombang dan Mojokerto berubah menjadi plat nomor kendaraan dengan huruf depan W. Seperti yang Anda ketahui, Anda dapat menentukan identitas kendaraan melalui plat nomor kendaraan. Selain huruf depan, Anda juga dapat mengetahui asal kota atau kabupaten kendaraan melalui kode huruf belakang plat nomor kendaraan. Berikut ini adalah kode huruf belakang untuk plat nomor huruf depan W:

  • Kabupaten Gresik: A*/B*/C*/D*/E*/F*/G*/H*/I*/J*/K*/L*/M*
  • Kabupaten Sidoarjo: N*/O*/P*/Q*/R*/S*/T*/U*/V*/W*/X*/Y*/Z*
  • Kabupaten Mojokerto: S*/T*/U*/V*
  • Kabupaten Jombang: W*/X*/Y*/Z*

Arti Kode Plat Nomor Kendaraan Z

Plat nomor kendaraan dengan huruf depan Z berasal dari Jawa Barat yaitu wilayah Banjar, Ciamis, Garut, Pangandaran, Sumedang, dan Tasikmalaya. Sebelumnya, Pangandaran belum memiliki kode huruf resmi plat nomor kendaraan. Hal ini berubah sejak diberlakukan Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2021. Kini, Pangandaran secara resmi menggunakan plat nomor kendaraan Z untuk kode wilayahnya. Anda juga dapat membedakan kota atau kabupaten asal kendaraan melalui kode huruf belakang, sama seperti plat nomor kendaraan lainnya. Berikut ini adalah kode huruf belakang untuk plat nomor kendaraan Z:

  • Kota Banjar: X*/Y*/Z*
  • Kota Tasikmalaya: H*/I*/J*
  • Kabupaten Ciamis: T*/U*/V*
  • Kabupaten Garut: D*/E*/F*/G*
  • Kabupaten Pangandaran: W*
  • Kabupaten Sumedang: A*/B*/C*
  • Kabupaten Tasikmalaya: K*/L*/M*/N*/O*/P*/Q*/R*/S*

Baca juga: Plat AB Dari Daerah Mana? Berikut Cakupan Wilayahnya

Jenis Plat Nomor Kendaraan di Indonesia

Selain plat nomor dengan kode huruf yang berbeda-beda, Apakah Anda menyadari bahwa warna plat nomor kendaraan yang digunakan juga berbeda-berbeda? Warna plat nomor kendaraan memiliki arti khusus sesuai dengan kegunaannya. Berdasarkan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkapolri) Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor pasal 39 ayat 3, jenis-jenis plat nomor kendaraan diatur dan dikelompokan sebagai berikut:

1. Plat Nomor Kendaraan Dasar Hitam dan Tulisan Putih

Anda pasti sering melihat kendaraan yang menggunakan plat nomor kendaraan warna tersebut di jalan raya. Plat jenis ini digunakan untuk kendaraan perseorangan dan sewa. Plat nomor kendaraan yang Anda miliki juga termasuk dalam jenis ini.

2. Plat Nomor Kendaraan Dasar Kuning dan Tulisan Hitam

Transportasi umum yang Anda sering jumpai di jalan raya menggunakan plat nomor warna ini. Jenis plat nomor ini khusus digunakan oleh kendaraan umum. Salah satu transportasi umum yang menggunakan plat nomor kendaraan ini adalah angkot.

3. Plat Nomor Kendaraan Dasar Merah dan Tulisan Putih

Jenis plat nomor ini tidak dapat digunakan sembarangan. Plat nomor kendaraan jenis ini khusus hanya dapat digunakan oleh kendaraan dinas milik pemerintah.

4. Plat Nomor Kendaraan Dasar Putih dan Tulisan Biru

Jenis plat nomor ini sangat jarang digunakan dan tidak bisa dipakai dengan sembarangan. Plat nomor kendaraan jenis ini khusus digunakan oleh kendaraan Korps Diplomatik Negara Asing.

5. Plat Nomor Kendaraan Dasar Hijau dan Tulisan Hitam

Plat nomor kendaraan ini merupakan jenis plat nomor kendaraan yang paling jarang dijumpai. Plat nomor kendaraan jenis ini khusus digunakan oleh kendaraan di Kawasan perdagangan bebas atau Free Trade Zone yang memiliki fasilitas pembebasan bea masuk. Kendaraan yang menggunakan plat jenis ini tidak dapat dioperasionalkan atau dimutasikan ke wilayah Indonesia lainnya sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan.

Namun, Anda mungkin menyadari bahwa terdapat kendaraan yang menggunakan plat nomor kendaraan dasar putih dan tulisan hitam saat berkendara. Plat nomor jenis ini baru diberlakukan sejak Juni tahun 2022. Fungsi plat nomor kendaraan ini sama dengan plat nomor kendaraan dasar hitam tulisan putih yaitu untuk menunjukkan identitas kendaraan perseorangan dan sewa.

Mengapa warna plat nomor kendaraan jenis ini dibalik? Alasannya adalah untuk mempermudah penerapan program tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement). Kamera ETLE akan lebih mudah menangkap informasi kendaraan melalui plat nomor dasar putih dan tulisan hitam sehingga tidak akan terjadi kekeliruan atau kesalahan informasi. Meskipun begitu, Anda tidak perlu tergesa-gesa untuk mengganti plat nomor kendaraan Anda. Penerapan warna plat nomor kendaraan dasar putih dan tulisan hitam akan diterapkan terlebih dahulu pada kendaraan baru dan kendaraan yang TNKBnya sudah habis 5 tahun. Seiring dengan berjalannya waktu, plat nomor kendaraan hitam akan berganti menjadi putih.

Baca juga: Plat K dari daerah Mana? Berikut Info Wilayahnya  

 

Cara Cek PKB Plat Nomor Kendaraan W dan Z

Selain sebagai identitas kendaraan, plat nomor kendaraan juga berfungsi sebagai izin berkendara di jalan raya sehingga Anda harus mengetahui masa berlaku plat nomor kendaraan Anda. Anda dapat mengetahui tahun masa berlaku kendaraan di baris kedua plat nomor. Anda sebagai pemilik kendaraan wajib membayar pajak dan mengganti plat nomor kendaraan ketika masa berlakunya telah habis. Bagaimana cara cek PKB Plat nomor kendaraan W dan Z? Seiring dengan perkembangan teknologi, Anda dapat dengan mudah mengeceknya secara online. Berikut adalah cara yang dapat Anda lakukan.

1. Melalui website E-Samsat

  • Buka situs e-Samsat yaitu https://e-samsat.id
  • Masukkan plat, nomor, seri, nomor rangka, dan provinsi pada kolom yang tersedia. Pilih asal provinsi Jawa Timur untuk plat kendaraan kode W dan pilih asal provinsi Jawa Barat untuk plat kendaraan kode Z.
  • Klik tombol ‘Cek Sekarang’ untuk mencari informasi’
  • Isi kode keamanan jika tersedia.
  • Tunggu sebentar dan informasi kendaraan seperti identitas kendaraan dan info PKB kendaraan akan ditampilkan di layar.

2. Melalui aplikasi SIGNAL-Samsat Digital Nasional

  • Unduh aplikasi SIGNAL-Samsat Digital Nasional di App Store atau Google Play.
  • Buka aplikasi SIGNAL-Samsat Digital Nasional.
  • Masukkan username dan kata sandi akun Anda. Jika tidak ada, Anda dapat mendaftar terlebih dahulu.
  • Pilih asal provinsi Jawa Timur untuk plat kendaraan kode W dan pilih asal provinsi Jawa Barat untuk plat kendaraan kode Z.
  • Masukkan plat nomor kendaraan.
  • Klik ‘Cari’.
  • Tunggu hingga muncul informasi tentang identitas kendaraan dan info PKB kendaraan.

3. Melalui SMS atau USSD

  • Untuk plat nomor kendaraan W, Anda dapat mengirim SMS dengan format JATIM(spasi)plat nomor kendaraan kemudian kirim ke 7070
  • Untuk plat nomor kendaraan Z, Anda dapat memanfaatkan Unstructure Supplementary Service Data (UUSD) pada layar telepon di smartphone Anda. Caranya adalah ketik *368*1#, ketik 2 untuk info pajak Ranmor, dan tunggu sms balasan dari Polda Metro Jaya yang berisikan informasi kendaraan Anda.


Demikianlah informasi yang dapat kami sampaikan. Kini, Anda dapat mengetahui bahwa kendaraan yang menggunakan plat nomor W berasal dari Jawa Timur dan plat nomor Z berasal dari Jawa Barat. Kedua wilayah tersebut terkenal dengan berbagai lokasi pariwisata menarik yang dapat Anda kunjungi.  Apakah Anda juga tertarik untuk berlibur di Jawa Timur dan Jawa Barat? Yuk gunakan jasa sewa mobil harian, mingguan, atau bulanan yang disediakan oleh Jennete Rent untuk berlibur ke kota yang Anda inginkan! 

Jennete Rent menyediakan jasa rental mobil yang bisa Anda gunakan untuk berlibur ke kota-kota di Jawa Barat dan Jawa Timur. Kami menyarankan agar Anda bisa menggunakan mobil dengan performa yang andal untuk perjalanan jauh serta memiliki kapasitas besar. Dengan begitu, baik kabin ataupun bagasi yang tersedia dapat digunakan untuk menampung banyak penumpang serta barang bawaaan. 

Jennete Rent sendiri saat ini menyediakan berbagai jenis mobil yang cocok untuk perjalanan ke luar kota seperti MPV, SUV, atau mobil travel/minibus. Mobil-mobil tersebut kami pastikan dalam kondisi yang prima dan bersih demi kenyamanan dan keamanan para penumpang. 

Selain itu, untuk memudahkan perjalanan Anda, kami juga menyediakan fasilitas driver profesional. Driver yang kami sediakan sudah sangat berpengalaman dalam mengemudikan mobil di berbagai medan perjalanan. Dengan adanya fasilitas ini, tentu Anda bisa lebih menghemat tenaga karena tidak perlu mengemudikan mobil sendiri. 

Jadi, tunggu apa lagi? Silakan hubungi kami atau segera lakukan reservasi di sini untuk bisa menggunakan layanan rental mobil Jennete Rent. Selain menyediakan mobil yang terawat, seluruh unit mobil yang kami sediakan juga sudah dilengkapi dengan asuransi kendaraan. 



Silahkan hubungi kami