25 Oct 2022
Saat mengemudi kendaraan di jalan raya, mungkin Anda sering melihat plat nomor K. Kira-kira dari daerah mana ya plat nomor tersebut? Yuk simak informasinya di artikel kami berikut ini untuk dapat mengetahuinya.
Saat Anda menggunakan jasa rental mobil di Jakarta, kemudian berkeliling ke berbagai daerah di Jakarta, Anda akan melihat kendaraan dengan plat nomor yang beragam. Seperti yang kita ketahui, kendaraan yang berlalu-lalang di kota metropolitan ini tidak hanya mobil-mobil yang berasal dari daerah Jakarta dan sekitarnya saja, namun banyak juga yang berasal dari luar kota. Tidak heran jika Anda akan menemukan beragam plat nomor termasuk plat nomor K.
Seperti yang kita ketahui, plat nomor memiliki peran penting yaitu sebagai kode identitas yang membedakan antara satu kendaraan dengan kendaraan yang lainnya. Dari plat nomor kendaraan tersebut, Anda juga bisa mengetahui kode wilayah, nomor registrasi, serta masa berlaku kendaraan tersebut.
Jadi, dari daerah manakah plat nomor K tersebut? Berikut kami sediakan penjelasannya untuk Anda.
Plat nomor K adalah plat kendaraan yang berasal dari wilayah Pati, Kudus, Jepara, Rembang, Blora dan Grobokan. Jadi, plat nomor tersebut berasal dari wilayah Jawa Tengah.
Seperti yang kita ketahui, pada deretan bagian belakang plat nomor K ini akan ada huruf lain. Huruf tersebut berguna untuk mengidentifikasikan daerah atau kabupaten tempat kendaraan bermotor diregistrasikan.
Nah agar Anda bisa mengetahui detail wilayah dari plat nomor K yang Anda lihat, berikut adalah daftar kode huruf belakang untuk plat nomor K tersebut:
Wilayah Pati memiliki plat nomor K dan kode belakang *A/*G/*H/*S/*U.
Kabupaten Kudus memiliki plat nomor K dan kode belakang *B/*K/*O/*R/*T.
Wilayah Jepara memiliki plat nomor K dan kode belakang **C/*L/*Q/*V.
Kabupaten Rembang memiliki plat nomor K dan kode belakang *D/*I/*M/*W.
Wilayah Blora memiliki plat nomor K dan kode belakang *E/*N/*X/*Y.
Kabupaten Grobogan memiliki plat nomor K dan kode belakang **F/*J/*P/*Z.
Baca Juga: Plat Z Daerah Mana? Ini Cara Mudah & Cepat Cek Plat Nomor Kendaraan Via Online!
Pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pasal 1 Angka 12 dijelaskan bahwa Pajak Kendaraan Bermotor adalah pajak atas kepemilikan dan/atau penguasaan kendaraan bermotor. Jadi, setiap pemilik kendaraan bermotor memiliki kewajiban untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor tersebut.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari website resmi Bapenda Jateng, diketahui bahwa Pajak Kendaraan Bermotor termasuk ke dalam jenis pajak provinsi yang merupakan bagian dari Pajak Daerah. Pembayaran pajak tersebut dapat dilakukan di kantor Samsat ataupun secara online.
Untuk memudahkan Anda, berikut kami informasikan cara cek pajak plat nomor K via online.
Untuk memeriksa detail pajak plat nomor K, silakan kunjungi website E-Samsat. Silakan ikuti langkah-langkah ini:
Selain melalui website E-Samsat, cek pajak plat nomor K juga bisa dilakukan melalui aplikasi E-Samsat. Berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan:
Seiring dengan kemajuan teknologi, saat ini membayar Pajak Kendaraan Bermotor juga bisa dilakukan secara online. Untuk kendaraan dengan plat nomor K, pembayaran pajak tersebut dapat dilakukan dengan langkah-langkah berikut ini:
Baca Juga: Mau Sewa Mobil yang Cocok untuk Anak Muda? Berikut Rekomendasi dari Kami!
Itu dia informasi yang dapat kami sampaikan terkait plat nomor K. Dari penjelasan di atas, Anda dapat mengetahui asal wilayah plat nomor K sekaligus cara pembayaran pajak kendaraan tersebut via online.
Apabila Anda saat ini sedang mencari tempat rental mobil bulanan atau harian, Anda bisa menghubungi tim Jennete Rent. Kami menyediakan begitu banyak jenis mobil yang bisa Anda sewa mulai dari mobil listrik, double cabin, MPV, dan lain-lain.
Untuk mengetahui daftar unit mobil yang kami sediakan, silakan klik Jasa Sewa Mobil Jakarta.
PT. Roda Mandiri Jaya 2023