blog

25 Oct 2022

Saat mengemudi kendaraan di jalan raya, mungkin Anda sering melihat plat nomor K. Kira-kira dari daerah mana ya plat nomor tersebut? Yuk simak informasinya di artikel kami berikut ini untuk dapat mengetahuinya.

Saat Anda menggunakan jasa rental mobil di Jakarta, kemudian berkeliling ke berbagai daerah di Jakarta, Anda akan melihat kendaraan dengan plat nomor yang beragam. Seperti yang kita ketahui, kendaraan yang berlalu-lalang di kota metropolitan ini tidak hanya mobil-mobil yang berasal dari daerah Jakarta dan sekitarnya saja, namun banyak juga yang berasal dari luar kota. Tidak heran jika Anda akan menemukan beragam plat nomor termasuk plat nomor K. 

Seperti yang kita ketahui, plat nomor memiliki peran penting yaitu sebagai kode identitas yang membedakan antara satu kendaraan dengan kendaraan yang lainnya. Dari plat nomor kendaraan tersebut, Anda juga bisa mengetahui kode wilayah, nomor registrasi, serta masa berlaku kendaraan tersebut.

Jadi, dari daerah manakah plat nomor K tersebut? Berikut kami sediakan penjelasannya untuk Anda.

Plat Nomor K Berasal dari Wilayah Mana?

Plat nomor K adalah plat kendaraan yang berasal dari wilayah Pati, Kudus, Jepara, Rembang, Blora dan Grobokan. Jadi, plat nomor tersebut berasal dari wilayah Jawa Tengah. 


Apa Arti Huruf di Belakang plat Nomor K?

Seperti yang kita ketahui, pada deretan bagian belakang plat nomor K ini akan ada huruf lain. Huruf tersebut berguna untuk mengidentifikasikan daerah atau kabupaten tempat kendaraan bermotor diregistrasikan.

Nah agar Anda bisa mengetahui detail wilayah dari plat nomor K yang Anda lihat, berikut adalah daftar kode huruf belakang untuk plat nomor K tersebut:

1. Pati

Wilayah Pati memiliki plat nomor K dan kode belakang *A/*G/*H/*S/*U.

2. Kudus

Kabupaten Kudus memiliki plat nomor K dan kode belakang *B/*K/*O/*R/*T.

3. Jepara

Wilayah Jepara memiliki plat nomor K dan kode belakang **C/*L/*Q/*V.

4. Rembang

Kabupaten Rembang memiliki plat nomor K dan kode belakang *D/*I/*M/*W.

5. Blora

Wilayah Blora memiliki plat nomor K dan kode belakang *E/*N/*X/*Y.

6. Grobogan

Kabupaten Grobogan memiliki plat nomor K dan kode belakang **F/*J/*P/*Z.


Baca Juga: Plat Z Daerah Mana? Ini Cara Mudah & Cepat Cek Plat Nomor Kendaraan Via Online!

Cara Cek Pajak Plat Nomor K

Pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pasal 1 Angka 12 dijelaskan bahwa Pajak Kendaraan Bermotor adalah pajak atas kepemilikan dan/atau penguasaan kendaraan bermotor. Jadi,  setiap pemilik kendaraan bermotor memiliki kewajiban untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor tersebut.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari website resmi Bapenda Jateng, diketahui bahwa Pajak Kendaraan Bermotor termasuk ke dalam jenis pajak provinsi yang merupakan bagian dari Pajak Daerah. Pembayaran pajak tersebut dapat dilakukan di kantor Samsat ataupun secara online. 

Untuk memudahkan Anda, berikut kami informasikan cara cek pajak plat nomor K via online. 

1. Melalui website E-Samsat

Untuk memeriksa detail pajak plat nomor K, silakan kunjungi website E-Samsat. Silakan ikuti langkah-langkah ini:

  • Silakan kunjungi atau klik link berikut  e-samsat.id
  • Selanjutnya, Anda akan diarahkan untuk masuk ke website E-Samsat. Di halaman ini, Anda perlu memilih asal daerah kendaraan (Jawa Tengah) pada menu bagian kiri.
  • Jika sudah, Anda bisa mengisi data yang dibutuhkan yaitu kode plat (plat nomor K), nomor plat, seri, nomor rangka kendaraan, dan pilih provinsi. Selanjutnya klik tombol "Cek Sekarang".
  • Jika sudah, maka website akan menampilkan detail informasi terkait plat nomor K tersebut. Contohnya seperti merk dan model kendaraan, tahun, warna, nomor rangka, nomor mesin, serta detail info pajak kendaraan dan PNBP meliputi PKB POK, PKB DEN, SWDKLLJ POK, SWDKLLJ DEN, PNBP STNK, PNBP TNKB dan total yang harus dibayarkan dilengkapi dengan tanggal pajak serta tanggal STNK.

2. Melalui aplikasi E-Samsat

Selain melalui website E-Samsat, cek pajak plat nomor K juga bisa dilakukan melalui aplikasi E-Samsat. Berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan:

  • Anda perlu mengunduh aplikasi E-Samsat terlebih dahulu kemudian menginstalnya di perangkat smartphone.
  • Jika sudah, maka Anda dapat menggunakan aplikasi E-Samsat tersebut dengan memasukan wilayah kendaraan kemudian mengisi nomor plat nomor kendaraan.
  • Selanjutnya, Anda cukup klik "Cek PKB" untuk menampilkan data terkait pajak kendaraan plat nomor K tersebut.

Cara Bayar Pajak Kendaraan plat Nomor K via Online

Seiring dengan kemajuan teknologi, saat ini membayar Pajak Kendaraan Bermotor juga bisa dilakukan secara online. Untuk kendaraan dengan plat nomor K, pembayaran pajak tersebut dapat dilakukan dengan langkah-langkah berikut ini:

  1. Download aplikasi NEWSAKPOLE dari Play Store.
  2. Setelah aplikasi terpasang di perangkat smartphone Anda, pilih menu "Bayar Pajak".
  3. Selanjutnya, isi nomor polisi atau plat nomor kendaraan yang akan dibayar pajaknya, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan 5 digit terakhir nomor rangka kendaraan (bisa dicek di STNK). Jika sudah, silakan klik “Daftar”.
  4. Langkah selanjutnya Anda perlu melakukan verifikasi terkait data identitas kendaraan bermotor. Jika data sudah sesuai, silakan klik "Lanjut". 
  5. Selanjutnya, rincian besaran Pajak Kendaraan Bermotor akan ditampilkan termasuk info besaran denda (jika ada), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
  6. Jika Anda sudah setuju dengan besaran pajak yang perlu dibayarkan maka Anda bisa klik "Lanjut".
  7. Pilih metode pembayaran dan bank yang akan digunakan untuk membayar pajak kendaraan tersebut. Selanjutnya klik "Dapatkan Kode Bayar".
  8. Setelah mendapatkan kode bayar, Anda bisa melakukan pembayaran.
  9. Langkah selanjutnya, Anda harus melakukan permohonan pengesahan STNK.

Langkah e-Pengesahan STNK di NEWSAKPOLE 

  1. Klik menu “Pencarian”, kemudian pilih “Permohonan e-Pengesahan” di aplikasi NEWSAKPOLE. 
  2. Masukkan “Kode Bayar” dan pilih “Lanjut”.
  3. Unggah dokumen-dokumen persyaratan yang dibutuhkan yaitu foto KTP, NPWP, STNK, dan foto fisik kendaraan.
  4. Setelah itu, klik “Ajukan e-Pengesahan” di aplikasi NEWSAKPOLE.
  5. Jika sudah, Anda akan mendapatkan bukti pengesahan Pajak Kendaraan Bermotor (STNK) yang dilengkapi dengan barcode di aplikasi NEWSAKPOLE.
  6. Selanjutnya Anda perlu mencetak SKPD di kantor Samsat terdekat.

Baca Juga: Mau Sewa Mobil yang Cocok untuk Anak Muda? Berikut Rekomendasi dari Kami!

Itu dia informasi yang dapat kami sampaikan terkait plat nomor K. Dari penjelasan di atas, Anda dapat mengetahui asal wilayah plat nomor K sekaligus cara pembayaran pajak kendaraan tersebut via online. 

Apabila Anda saat ini sedang mencari tempat rental mobil bulanan atau harian, Anda bisa menghubungi tim Jennete Rent. Kami menyediakan begitu banyak jenis mobil yang bisa Anda sewa mulai dari mobil listrik, double cabin, MPV, dan lain-lain.

Untuk mengetahui daftar unit mobil yang kami sediakan, silakan klik Jasa Sewa Mobil Jakarta



Silahkan hubungi kami