blog

16 Feb 2024

Sebelum menuju ke Samsat, terdapat beberapa syarat perpanjang STNK tahunan yang perlu Anda persiapkan terlebih dahulu. Silakan simak artikel berikut karena kami akan menjelaskan persyaratan dan prosedur yang perlu dikeluarkan untuk perpanjangan masa berlaku STNK mobil Anda. 

Setiap pemilik kendaraan bermotor, baik pribadi maupun perusahaan, memiliki kewajiban untuk membayar pajak kendaraan dan memperpanjang STNK. Seperti yang kita ketahui, STNK adalah dokumen penting yang berfungsi sebagai tanda bukti pengesahan dan kepemilikan kendaraan. Di dalam dokumen kendaraan ini, terdapat berbagai informasi seperti nomor registrasi kendaraan, identitas pemilik, data identitas kendaraan bermotor, dan masa berlaku.

Jika STNK tidak diperpanjang maka kendaraan bermotor terancam dihapus dari daftar registrasi dan identifikasi kendaraan. Selain itu, pengendara kendaraan dengan STNK yang mati juga dapat dikenai sanksi. Oleh karena itu, penting untuk taat memperpanjang masa berlaku STNK mobil Anda.

Nah, untuk proses perpanjangan STNK sendiri dilakukan setiap tahun dan lima tahun sekali. Proses perpanjangan STNK tahunan bertujuan untuk memperpanjang masa berlaku STNK yang ada. Sementara perpanjangan STNK 5 tahunan dilakukan untuk mengganti STNK dan plat nomor kendaraan karena masa berlakunya telah habis.

Syarat Perpanjang STNK Tahunan Mobil

Dokumen yang perlu dipersiapkan adalah sebagai berikut:

  • STNK asli dan fotokopi
  • BPKB asli dan fotokopi
  • KTP asli dan fotokopi sesuai dengan nama yang tertera di STNK (untuk kendaraan perorangan)
  • Fotokopi SKDP, NPWP, SIUP, dan TDP perusahaan (untuk kendaraan perusahaan)
  • Jika Anda memberikan kuasa kepada pihak lain untuk mengurus perpanjangan STNK, maka perlu disertakan surat kuasa. Kemudian jika kendaraan terdaftar atas nama perusahaan, surat kuasa tersebut harus ditulis di atas kop surat perusahaan, dengan tanda tangan dari pemberi kuasa dan stempel perusahaan di atas materai. Jangan lupa melampirkan juga fotokopi KTP pemberi kuasa.

Cara Perpanjang STNK Tahunan Mobil

STNK yang valid menunjukkan bahwa Anda telah memenuhi persyaratan administratif dan membayar pajak kendaraan sesuai ketentuan yang berlaku. Untuk memperpanjang masa berakukan, berikut prosedur yang perlu dilakukan:

  1. Isi formulir perpanjangan STNK yang tersedia di loket.
  2. Serahkan formulir beserta dokumen syarat perpanjang STNK tahunan ke loket pendaftaran. Setelah itu, tunggu panggilan dari petugas. Jika tidak ada masalah dengan berkas Anda, petugas akan memanggil Anda kembali untuk menyerahkan lembaran pajak yang harus dibayar.
  3. Lakukan pembayaran pajak kendaraan di loket pembayaran.
  4. Setelah melakukan pembayaran, tunggu panggilan untuk mendapatkan STNK yang diperpanjang dan SKPD (Surat Ketetapan Pajak Daerah) di loket pengeluaran STNK (Pengesahan)
  5. Saat Anda dipanggil, silakan ambil STNK yang sudah diperpanjang atau disahkan.

Baca Juga: Simak, Ini Cara Perpanjang STNK Tanpa KTP Pemilik Lama

Syarat Perpanjang STNK 5 Tahunan Mobil

Dokumen yang perlu dipersiapkan adalah sebagai berikut:

  • STNK asli dan fotokopi
  • BPKB asli dan fotokopi
  • KTP asli dan fotokopi sesuai dengan nama yang tertera di STNK (untuk kendaraan perorangan)
  • Fotokopi SKDP, NPWP, SIUP, dan TDP perusahaan (untuk kendaraan perusahaan)
  • Jika Anda memberikan kuasa kepada pihak lain untuk mengurus perpanjangan STNK, perlu disertakan surat kuasa. Jika kendaraan terdaftar atas nama perusahaan, surat kuasa tersebut harus ditulis di atas kop surat perusahaan, ditandatangani oleh pemberi kuasa, dan dilengkapi dengan stempel perusahaan di atas materai. Sertakan juga fotokopi KTP pemberi kuasa.
  • Pastikan Anda membawa mobil yang akan diperpanjang STNK-nya untuk melakukan cek fisik kendaraan.

Cara Perpanjang STNK 5 Tahunan Mobil

  1. Siapkan semua dokumen yang diperlukan.
  2. Lakukan cek fisik kendaraan, termasuk memeriksa nomor rangka dan nomor mesin.
  3. Terima blanko cek fisik kendaraan.
  4. Serahkan blanko cek fisik dan dokumen persyaratan ke loket.
  5. Lakukan pembayaran Pajak Kendaraan di Loket Pembayaran. Setelah pembayaran selesai, silakan tunggu panggilan kembali.
  6. Terima struk pembayaran untuk pengambilan STNK baru dan plat nomor baru.
  7. Ambil STNK dan plat nomor baru di loket TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor).

Demikianlah panduan lengkap mengenai cara dan syarat perpanjangan STNK tahunan dan 5 tahunan mobil. Dengan memahami informasi ini, Anda dapat mempersiapkan berkas-berkas yang diperlukan dan menyelesaikan prosesnya dengan mudah dan lancar.

Ingatlah untuk selalu mengecek masa berlaku STNK Anda dan melakukan perpanjangan sebelum tanggal jatuh tempo. Hal ini penting untuk menghindari denda dan sanksi yang dapat diberlakukan. Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu Anda dalam memperpanjang STNK mobil Anda.

Baca Juga: Simak, Ini Syarat Perpanjang SIM dan Biaya Terbaru 2024

Ribet Mengurus Perpanjangan STNK Setiap Tahunnya? Kami Memiliki Solusinya!

Apakah Anda merasa ribet dan repot harus mengurus perpanjangan STNK kendaraan setiap tahunnya? Tenang, Jennete Rent perusahaan rental mobil di Jakarta memiliki solusinya untuk Anda.

Kami memiliki layanan sewa mobil jangka panjang. Anda dapat memanfaatkan layanan ini sehingga Anda bisa menggunakan mobil yang legal tanpa perlu memikirkan biaya pajak kendaraan, biaya pengesahan STNK, maupun biaya lainnya. Semua itu akan ditangani oleh tim kami. 

Selain itu, Anda juga tidak perlu khawatir tentang kondisi kendaraan, karena setiap kendaraan yang kami sewakan mendapatkan perawatan secara berkala. Dengan demikian, Anda dapat menggunakan mobil dengan tenang dan tanpa beban, karena kami akan memastikan kendaraan yang disewakan selalu dalam kondisi yang optimal.

Berikut adalah jenis-jenis mobil yang kami sediakan:

  • MPV
  • SUV
  • Sedan
  • Komersial
  • Mobil listrik
  • Transporter
  • 4X4
  • City car
  • Luxury

Mobil-mobil tersebut hadir dari beragam merek sehingga Anda bisa memilih sesuai dengan preferensi dan anggaran Anda. Baik untuk kebutuhan personal atau kebutuhan perusahaan, kami siap menyediakan armada terbaik untuk Anda.

Jadi, mengapa repot mengurus perpanjangan STNK setiap tahunnya, jika Anda bisa mendapatkan solusi praktis dengan rental mobil jangka panjang dari Jennete Rent? Segera hubungi kami dan temukan solusi terbaik untuk kebutuhan mobilitas Anda. Nikmati kenyamanan menggunakan mobil legal tanpa harus mengurus perpanjangan STNK sendiri.

Silakan hubungi Jennete Rent untuk informasi lebih lanjut. Kami adalah perusahaan penyedia jasa sewa mobil di Jakarta yang bisa Anda percaya!



Silahkan hubungi kami