17 Oct 2023
Cek Pajak Kendaraan Jakarta via Online, Mudah dan Sangat Praktis!
Apakah Anda ingin tahu bagaimana cara cek pajak kendaraan Jakarta? Jangan khawatir, sekarang Anda dapat memeriksanya secara online dengan mudah dan cepat. Dengan layanan ini, Anda tidak perlu repot-repot datang ke kantor Samsat. Hanya dengan beberapa kali klik saja, Anda bisa mendapatkan informasi lengkap tentang pajak kendaraan Jakarta yang Anda miliki.
Seiring dengan perkembangan teknologi, saat ini sudah ada banyak platform online yang bisa digunakan untuk cek pajak kendaraan Jakarta. Selain itu, platform tersebut juga memiliki banyak fitur lain termasuk sistem peringatan dan pengingat bagi pembayaran pajak yang akan datang. Dengan demikian, Anda bisa membayar pajak secara tepat waktu dan terhindar dari denda.
Jika Anda adalah pemilik kendaraan di Jakarta berikut adalah beberapa cara yang bisa Anda lakukan untuk mengetahui besaran pajak kendaraan. Yuk, simak!
Cara Cek Pajak Kendaraan Jakarta via Online
1. Cek pajak kendaraan Jakarta via aplikasi Cek Ranmor DKI Jakarta
Aplikasi Cek Ranmor DKI Jakarta adalah aplikasi yang bisa memudahkan Anda untuk mendapatkan informasi terkait pajak kendaraan di wilayah Jakarta. Salah satu keunggulan dari aplikasi ini adalah adanya fitur pengingat pajak kendaraan. Berikut adalah cara cek pajak kendaraan Jakarta dengan aplikasi ini:
- Unduh dan instal aplikasi Cek Ranmor DKI Jakarta terlebih dahulu ke perangkat smartphone Anda.
- Untuk masuk ke dalam aplikasi, Anda bisa membuat akun terlebih dahulu atau login melalui akun Gmail.
- Masukkan nomor polisi kendaraan pada kolom yang tersedia.
- Klik tombol "Cari".
- Selanjutnya, Anda akan melihat rincian data kendaraan seperti jenis atau merek kendaraan, hingga besaran pajak yang harus dibayar.
2. Cek pajak kendaraan Jakarta via aplikasi JAKI
Selain melalui aplikasi Cek Ranmor DKI Jakarta, Anda juga bisa cek pajak kendaraan melalui JAKI. Perlu Anda ketahui, JAKI atau Aplikasi Jakarta Kini adalah aplikasi yang dirancang oleh Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Jakarta Smart City di bawah pengawasan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi DKI Jakarta. Aplikasi ini menyajikan sejumlah fitur yang berguna bagi warga Jakarta, termasuk fitur untuk memeriksa pajak kendaraan bermotor.
Cara cek pajak kendaraan Jakarta melalui aplikasi ini adalah sebagai berikut:
- Unduh dan instal aplikasi JAKI ke perangkat Anda.
- Setelah berhasil terinstal, pilih menu "Taxes" atau "Jakpenda".
- Selanjutnya, pilih opsi "Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)" dan klik pada menu "Informasi PKB".
- Isilah Nomor Polisi (NOPOL) dari kendaraan Jakarta, kemudian tekan tombol "Cek Pajak".
- Aplikasi JAKI akan menampilkan informasi tentang kendaraan, termasuk riwayat dan rincian pajak yang berlaku.
Baca Juga: Mudah, Begini Cara Cek Plat Nomor Jatim Secara Online
3. Cek pajak kendaraan Jakarta via Website
Jika Anda ingin cek pajak kendaraan Jakarta tanpa perlu mengunduh dan menginstal aplikasi, maka Anda bisa memeriksanya dari website. Anda dapat melakukan pengecekan pajak kendaraan melalui website resmi yang disediakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu Anda lakukan:
- Gunakan web browser di laptop atau smartphone Anda dan buka alamat website samsat-pkb2.jakarta.go.id.
- Setelah website terbuka, Anda akan diminta untuk memasukkan beberapa data penting, seperti Nomor Polisi (NOPOL) dan huruf belakang plat B kendaraan Anda. Meskipun ada kolom untuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), Anda tidak harus mengisinya karena data tersebut bersifat opsional.
- Setelah memasukkan data yang diminta, tandai kotak "I'm not robot" dan klik tombol "Cari".
- Website akan menampilkan informasi terkait pajak kendaraan Jakarta yang Anda input. Informasi tersebut seperti merek kendaraan, warna kendaraan, nilai jual, PKB Pokok, status pajak kendaraan, tanggal jatuh tempo pajak, SWDKLLJ, dan detail lainnya.
4. Cara cek pajak kendaraan Jakarta melalui SMS
Jika Anda mengalami kesulitan dengan aplikasi digital yang sudah kami sebutkan sebelumnya, Anda juga dapat melakukan pengecekan pajak kendaraan melalui SMS gateway. Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Buka aplikasi SMS di perangkat Anda.
- etik format pesan berikut: INFO [spasi] RANMOR [spasi] nomor kendaraan. Contoh: INFO RANMOR B1234RFS.
- Kirim pesan tersebut ke nomor 8893.
- Tunggu beberapa saat, dan Anda akan menerima balasan SMS yang berisi informasi mengenai pajak kendaraan Anda, termasuk merek, tipe, warna, masa berlaku STNK, dan jatuh tempo perpanjangan STNK.
5. Cek pajak kendaraan Jakarta melalui USSD
Selain melalui SMS, Anda juga dapat menggunakan panggilan kode USSD (Unstructured Supplementary Service Data) untuk mengecek pajak kendaraan di Jakarta. Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Buka menu telepon di perangkat smartphone Anda.
- Selanjutnya, tekan *368*1# dan klik tombol "Call".
- Anda akan melihat beberapa opsi layanan informasi. Anda dapat memilih opsi "2. Info Pajak Ranmor" untuk mengecek pajak kendaraan.
- Selanjutnya, Anda diminta untuk memasukkan nomor kendaraan secara lengkap tanpa spasi. Contoh: B1234RFS.
- Jika sudah, klik "OK/Kirim".
- Informasi detail mengenai kendaraan dan pajaknya akan ditampilkan.
Ada banyak cara tersedia yang memungkinkan Anda untuk memeriksa besaran pajak kendaraan dengan lebih efisien. Anda dapat menggunakan website, aplikasi, SMS, maupun panggilan USSD. Pilihlah cara yang paling nyaman dan sesuai dengan kebutuhan Anda.
Sebagai pemilik kendaraan, membayar pajak kendaraan bermotor secara tepat waktu merupakan tanggung jawab yang harus dilakukan. Dengan demikian, Anda tidak hanya mematuhi peraturan hukum tetapi juga berperan aktif dalam pembangunan daerah.
Baca Juga: Plat K dari Daerah Mana? Cek di Sini Info Wilayah & Cara Cek PKB-nya
Sewa Mobil, Solusi Sarana Transportasi Tanpa Memikirkan Beban Pajak
Sewa mobil adalah solusi ideal bagi Anda yang ingin menikmati sarana transportasi tanpa harus memikirkan beban pajak kendaraan. Ini adalah alternatif yang praktis dan efisien karena penyedia layanan rental mobil yang akan bertanggung jawab mengelola semua aspek perpajakan dan administrasi kendaraan.
Nah, jika Anda mencari penyedia layanan rental mobil di Jakarta yang tepercaya, silakan hubungi