blog

15 May 2024

Kode plat nomor belakang Jakarta dapat digunakan untuk mengidentifikasi daerah atau wilayah tempat kendaraan tersebut terdaftar. Kode tersebut juga berfungsi sebagai pembeda antara kendaraan satu dengan yang lainnya.

Jika Anda ingin mengetahui daftar kode plat nomor belakang Jakarta, silakan simak artikel ini. Kami memiliki daftarnya untuk Anda. Namun sebelumnya, mari kita pahami apa yang dimaksud dengan kode plat nomor belakang terlebih dahulu.

Kode Plat Nomor Belakang Jakarta: Pengertiannya

Plat nomor kendaraan adalah tanda pengenal kendaraan bermotor yang wajib dipasang di bagian depan dan belakang kendaraan. Plat nomor kendaraan terdiri dari tiga bagian, yaitu huruf di bagian depan, angka di bagian tengah, dan huruf di bagian belakang. Nah, komponen huruf di bagian belakang inilah yang dikenal sebagai kode plat nomor belakang. 

Jadi, kode plat nomor belakang Jakarta merupakan kombinasi huruf yang tertera di bagian belakang plat nomor kendaraan Jakarta. Dengan mengetahui kode tersebut, kita dapat mengidentifikasi sub wilayah tempat kendaraan tersebut terdaftar. Selain itu, kombinasi huruf yang terdapat pada bagian belakang plat nomor juga bisa memberikan informasi tentang jenis golongan kendaraan yang digunakan.

Wilayah Jakarta sendiri, plat nomor kendaraannya akan diawali dengan huruf "B". Sedangkan, kode plat nomor belakang Jakarta menggunakan beberapa huruf yaitu B, S, P, U , dan juga T,

Daftar Kode Plat Nomor Belakang Jakarta

Huruf-huruf di belakang nomor plat umumnya terdiri dari 2-3 huruf. Huruf pertama setelah angka nomor plat tersebut dapat menunjukkan sub daerah di mana kendaraan diregistrasikan. Kemudian huruf kedua setelah nomor polisi digunakan untuk mengidentifikasi jenis kendaraan, dan huruf ketiga setelah nomor polisi adalah sebagai kode pembeda antara kendaraan yang satu dengan yang lain.

Berikut ini adalah daftar kode plat nomor belakang Jakarta atau huruf pertama setelah nomor polisi. Sebagai informasi, saat ini terdapat lima kota administrasi di Provinsi DKI Jakarta.

  • P**: Digunakan oleh kendaraan bermotor dari wilayah Jakarta Pusat.
  • T**: Digunakan oleh kendaraan bermotor dari wilayah Jakarta Timur.
  • S**: Digunakan oleh kendaraan bermotor dari wilayah Jakarta Selatan.
  • B**: Digunakan oleh kendaraan bermotor dari wilayah Jakarta Barat.
  • U**: Digunakan oleh kendaraan bermotor dari wilayah Jakarta Utara.

Baca Juga: Cek Tarif Tol Jakarta Bandung Terbaru 2024 di Sini!

Cara Membaca Plat Nomor Kendaraan

Dengan mengetahui arti kode atau huruf yang tertera pada plat nomor kendaraan, Anda bisa mengetahui asal wilayah kendaraan, nomor registrasi, hingga jenis kendaraanya. Berikut kami berikan penjelasan mengenai cara membaca plat nomor kendaraan secara keseluruhan.

1. Huruf depan

Huruf depan pada plat nomor kendaraan menunjukkan kota atau wilayah pendaftaran kendaraan. Untuk kendaraan dinas, kode plat nomor umumnya akan diawali dengan lambang instansi. Berikut adalah beberapa contoh huruf depan pada plat nomor kendaraan:

  • Plat nomor B: digunakan kendaraan dari DKI Jakarta, Tangerang, Tangerang Selatan, Bekasi, dan Depok.
  • Plat nomor D: digunakan kendaraan dari Bandung dan Cimahi.
  • Plat nomor S: digunakan kendaraan dari eks Karesidenan Bojonegoro yang mencakup Bojonegoro, Jombang, Mojokerto,  Lamongan, dan Tuban.
  • Plat nomor K: digunakan kendaraan dari Pati, Kudus, Jepara, Rembang, Blora dan Grobokan.

2. Angka pada bagian tengah

Angka di bagian tengah plat nomor kendaraan merupakan nomor polisi yang mengikuti urutan pendaftaran kendaraan bermotor. Selain itu, angka tersebut dapat digunakan untuk mengidentifikasi jenis kendaraan bermotor. Berikut arti dari deretan angka pada bagian tengah plat nomor kendaraan:

  • Nomor 1-2999: kendaraan penumpang.
  • Nomor 3000-6999: digunakan untuk sepeda motor.
  • Nomor 7000-7999: digunakan untuk bus.
  • Nomor 8000-8999: digunakan untuk kendaraan penumpang atau barang.
  • Nomor 9000-9999: digunakan untuk truk atau kendaraan pengangkut beban.

3. Huruf pertama setelah nomor polisi

Huruf pertama setelah angka nomor plat menunjukkan sub-wilayah tempat kendaraan tersebut terdaftar. Berikut adalah contoh huruf pertama pada kode belakang plat nomor untuk beberapa wilayah:

  • P**: Jakarta Pusat
  • U**: Jakarta Utara
  • T**: Jakarta Timur
  • B**: Jakarta Barat
  • S**: Jakarta Selatan
  • E**: Depok
  • F**: Kabupaten Bekasi
  • C**: Kota Tangerang

4. Huruf kedua setelah nomor polisi

Pada kode plat nomor belakang Jakarta, huruf kedua setelah nomor polisi memberikan informasi tentang jenis kendaraan sesuai dengan golongannya. Dikutip dari Kompas.com, berikut ini adalah beberapa arti kode huruf tersebut:

  • A: Sedan/Pick Up
  • D: Truk
  • F: Minibus, Hatchback, City Car
  • J: Jip dan SUV
  • Q: Staf pemerintahan
  • T: Taksi
  • U: Staf pemerintahan
  • V: Minibus

Baca Juga: Aturan Ganjil Genap Jakarta: Hal-hal yang Perlu Anda Ketahui

Contoh Cara Membaca Plat Nomor Kendaraan

Agar Anda bisa lebih memahami, berikut adalah contoh cara membaca plat nomor kendaraan di Jakarta.

Plat  B 2222 PJD

  • Huruf B pada plat nomor kendaraan menandakan bahwa kendaraan tersebut terdaftar di DKI Jakarta, Bekasi, atau Depok.
  • Angka 2222 pada plat nomor menunjukkan kategorisasi kendaraan tersebut sebagai kendaraan penumpang.
  • Huruf P pada plat nomor menunjukkan sub wilayah tempat kendaraan tersebut terdaftar, yakni Jakarta Pusat.
  • Huruf J pada plat nomor adalah kode golongan kendaraan yang menandakan bahwa itu adalah SUV.
  • Huruf D pada plat nomor berfungsi sebagai penanda unik yang membedakan antara kendaraan satu dengan yang lainnya.

Baca Juga: Cari Mobil Tua Irit BBM dan Murah Perawatannya? Ini Rekomendasinya!

Demikian informasi yang dapat kami berikan mengenai daftar kode plat nomor belakang Jakarta dan cara membaca plat nomor kendaraan. Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa huruf dan angka yang terdapat pada plat nomor kendaraan dapat digunakan untuk mengidentifikasi asal kendaraan, jenis dan golongan kendaraan, serta nomor registrasi.

Jika saat ini Anda sedang berada di Jakarta dan membutuhkan layanan rental mobil tepercaya, Anda bisa menghubungi Jennete Rent. Kami adalah perusahaan rental mobil di Jakarta yang menyediakan beragam jenis mobil mulai dari sedan, city car, MPV, SUV, mobil listrik, dan lain-lain. Semua mobil kami juga tersedia dalam kondisi terawat dan prima, sehingga Anda dapat berkendara dengan aman dan nyaman.

Selain itu, kami juga bisa menyediakan jasa sewa mobil dengan sopir ataupun lepas kunci. Dengan demikian, Anda bisa memilih layanan yang paling sesuai dengan kebutuhan Anda. 

Untuk informasi lebih lanjut mengenai layanan ini, jangan ragu untuk menghubungi tim kami. Jennete Rent akan selalu siap sedia membantu melayani Anda.



Silahkan hubungi kami